You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota DPRD Mentawai Pelajari Pengelolaan KJA di Kepulauan Seribu
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Anggota DPRD Mentawai Pelajari Pengelolaan KJA di Kepulauan Seribu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat melakukan studi banding ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu terkait pengelolaan dan pengembangan keramba jaring apung (KJA) ikan kerapu.

Hasil pertemuan tersebut kami dapat informasi bahwa KJA bisa berjalan baik jika ada manajemen yang kuat, pelaku dan pengelola yang tepat serta perhatian pemerintah yang konsisten

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kristinus Basir menuturkan, pengelolaan KJA yang di wilayahnya hingga kini diakuinya belum maksimal. Sehingga perlu dipelajari untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ikan di KJA.

"Hasil pertemuan tersebut kami dapat informasi bahwa KJA bisa berjalan baik jika ada manajemen yang kuat, pelaku dan pengelola yang tepat serta perhatian pemerintah yang konsisten," ujarnya.

Anggota Dewan Empat Daerah Kunker ke DPRD DKI

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengungkapkan, Kepulauan Mentawai secara geografis sama dengan wilayah Kepulauan Seribu. Karenaya perlu adanya tukar informasi untuk bisa memajukan daerah masing-masing.

"Tentunya dengan kunjungan ini menjadi motivasi kepada seluruh ASN di Pemkab Kepulauan Seribu untuk terus bekerja secara maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12703 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1414 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1410 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1356 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1060 personBudhi Firmansyah Surapati